WELCOME

Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

If there is a similarity and errors in the content, or written content we apologize and please give your comments and suggestions so that I can fix / repair or we will delete (do not we resume). Thank you for visiting.

Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Pengikut

Total Tayangan Halaman

My Blog List

Entri Populer

PIAGAM JAKARTA



Pada tanggal 22 juni 1945 diadakan sidang gabungan antara BPUPKI, Panitia 8, Tyu Sang-In dipimpin Ir. Soekarno dan menyepakati setuju indonesia merdeka selekasnya sebagai negara hukum dan mempunyai hukum dasar yang memuat dasar / filsafat negara dalam Mukaddimahnya. Untuk merumuskan semua usul yang diterima mengenai dasar-dasar negara yang akan dituangkan dalam Mukaddimah, BPUPKI membentuk Panitia 9. Pada tanggal 22 juni 1945 disepakati Mukaddimah yang kemudian dikenal sebagai Jakarta charter yang di dalamnya terdapat rumusan  sila-sila Pancasila, setelah mengalami perubahan Piagam Jakarta ini kemudian menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945


1.      Sidang Ke-II BPUPKI tanggal 10 sampai 17 juli 1945.
Mempunyai tujuan mengumpulkan segala pandangan tentang undang-undang dasar negara. Tanggal 10 juli 1945 dibentuk panitia kecil atau Panitia 9 yang bertugas mengumpulkan dan memeriksa usul-usul yang masuk dan menentukan kebulatan pendapatnya. Pada rapat 11 juli 1945 dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar diketuai Ir.Soekarno yang kemudian membentuk :
·         Panitia kecil perancang undang-undang dasar yang diketuai Prof..Mr. Dr Soepomo yang bertugas merancang undang-undang dasar dengan memperhatikan pendapat-pendapat yang diajukan di rapat besar dan rapat panitia perancang undang-undang dasar.
·         Panitia kecil perancang ekonomi dan keuangan diketuai Drs.Moh.Hatta yang bertugas merumuskan mengenai ekonomi dan keuangan hasil rumusannya menjelma menjadi pasal 33 dan 34 UUD 1945
·         Panitia perancang pembelaan tanah air diketuai Abikusno Tjokrosujoso yang bertugas menyusun pembelaan tanah air lalu menjelma menjadi pasal 30 UUD 1945.
Pada rapat tanggal 13 juli 1945 menghasilkan rancangan Undang-Undang Dasar hasil panitia kecil ini terdiri atas 15 bab dan 42 pasal. Pada tanggal 16 juli 1945 rancangan Undang-Undang Dasar 1945 diterima seluruhnya oleh BPUPKI setelah diperhalus dan diperbaiki bahasanya.

0 komentar:

Posting Komentar

About Me

Foto saya
Ngayogyakarta, Indonesia

DJuaL patin putih

DJuaL patin putih
anda minat silahkan klik gambar berikut.... terimakasih

Fifa World Rangking

Blog Archive